Mamuju, Katinting.com Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sutinah Suhardi, secara resmi mengukuhkan 50 kepala desa dari 11 kecamatan di Kabupaten Mamuju pada sebuah acara yang berlangsung penuh khidmad, Senin, 19 Agustus 2024.
Pengukuhan ini juga diikuti dengan penyerahan surat keputusan Bupati terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa periode 2018-2026 dan 2022-2030.
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota DPR RI, Dr. H. Suhardi Duka, serta Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj. St. Suraidah Suhardi. Dari 50 kepala desa yang dikukuhkan, satu kepala desa berasal dari periode 2018-2026, sedangkan 49 lainnya dari periode 2022-2030.
Dalam sambutannya, Bupati Sutinah menegaskan pentingnya segera merapatkan barisan dan melakukan pembenahan di tingkat desa. Ia mengajak seluruh kepala desa untuk merangkul semua warga dan bekerja tanpa sekat, guna mewujudkan pemerintahan desa yang profesional dan bertanggung jawab.
“Saya tidak ingin mendengar keluhan warga terkait kinerja desa yang tidak profesional. Saya yakin desa ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik, terutama menjelang Pilkada. Pastikan semuanya berjalan lancar dan aman,” tegas Sutinah.
Bupati Sutinah juga meminta agar program-program desa disinkronkan dengan program pemerintah kabupaten, sehingga pembangunan di desa dapat terlihat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jika program-program ini dijalankan dengan baik, pembangunan di desa akan terlihat nyata dan warga pun akan merasa puas,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya kerjasama dan kekompakan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Mamuju, serta berharap agar seluruh kepala desa yang baru dikukuhkan dapat bekerja dengan semangat baru untuk kemajuan bersama.
(*)