INTUISI.ID, Polman – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada 25 Maret 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari implementasi Peraturan Daerah (Perda) terkait perpustakaan yang telah diterapkan di Polman sebagai wujud komitmen daerah dalam meningkatkan literasi dan akses informasi masyarakat.
Ketua Pansus DPRD Sulbar, Irwan Sp Pababari, menegaskan pentingnya regulasi yang komprehensif agar pengelolaan perpustakaan di tingkat provinsi semakin optimal dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kabupaten Polman telah lebih dulu memiliki Perda penyelenggaraan perpustakaan. Kami ingin mengetahui efektivitas pelaksanaannya dalam meningkatkan layanan literasi di daerah. Hal ini menjadi referensi bagi penyusunan regulasi serupa di tingkat provinsi,” ujar Irwan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DPRD Polman memaparkan berbagai upaya peningkatan kualitas layanan perpustakaan, termasuk 11 layanan yang telah diterapkan, seperti literasi pelayanan ibu dan anak serta layanan multimedia yang baru. Selain itu, target ke depan adalah membangun perpustakaan di puskesmas dan rumah sakit sebagai sarana meningkatkan minat baca masyarakat. Dukungan juga datang dari E-perspusda, aplikasi perpustakaan digital yang bertujuan meningkatkan budaya gemar membaca.
Setelah diskusi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Polman, Tim Pansus DPRD Sulbar melakukan peninjauan langsung ke Kantor Perpustakaan Polman dan memberikan bantuan buku bacaan sebagai dukungan pengembangan literasi.
Sinergi antara DPRD Polman dan DPRD Sulawesi Barat diharapkan dapat memperkuat kebijakan perpustakaan yang berdampak positif pada minat baca dan kualitas pendidikan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat. (ADV)