Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Peredaran Uang Palsu Jadi Sorotan, Pj. Gubernur Bahtiar Tindaklanjuti Keterlibatan ASN Sulbar

Peredaran Uang Palsu Jadi Sorotan, Pj. Gubernur Bahtiar Tindaklanjuti Keterlibatan ASN Sulbar

INTUISI.ID, Mamuju – Kasus peredaran uang palsu yang terungkap di Sulawesi Barat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH). Dalam perkembangan terbaru, dua di antara tersangka yang diamankan diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar).

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Meskipun belum mendapat laporan resmi dari pihak berwenang, Bahtiar telah menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk berkoordinasi dengan APH guna memastikan kebenaran keterlibatan ASN tersebut.

“Kami mendukung dan menghormati proses hukum yang dijalankan oleh APH, tentunya dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah,” ujar Bahtiar, Selasa (17/12/2024).

Lebih lanjut, Bahtiar menegaskan bahwa status kedua ASN tersebut akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama UU tentang Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, sanksi bagi ASN akan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Sanksi terhadap ASN sesuai UU ASN akan ditentukan berdasarkan putusan inkracht. Jika terbukti bersalah dengan putusan di bawah dua tahun, ASN bersangkutan tidak akan diberhentikan. Namun, jika hukumannya lebih dari dua tahun, maka bisa dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tandas Bahtiar.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov Sulbar, Afrizal, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi awal dengan APH untuk memastikan sejauh mana keterlibatan dua ASN tersebut. Menurut Afrizal, selain proses hukum, ASN yang bersangkutan juga akan menjalani pemeriksaan kode etik melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Kami akan menunggu hasil akhir dari proses peradilan. Namun, pemeriksaan kode etik akan tetap dilakukan di BKD untuk memastikan langkah selanjutnya,” ujar Afrizal.

(*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Plt Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar Terima Audiensi Komite DOB Balanipa

    Plt Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar Terima Audiensi Komite DOB Balanipa

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, MAMUJU – Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, mendampingi Gubernur Sulbar, H. Suhardi Duka (SDK), menerima audiensi Komite Daerah Otonomi Baru (DOB) Balanipa, Kamis (14/8/2025), di Ruang Gubernur, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Pertemuan ini turut dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, perwakilan […]

  • Infografik Perolehan Suara Pilgub Sulbar 2024

    Infografik Perolehan Suara Pilgub Sulbar 2024

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Rekapitulasi hasil perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, umumkan rekapitulasi hasil perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2024. Rekapitulasi hasil perolehan suara diumumkan setelah melalui tahapan panjang mulai dari rekapitulasi tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi pada […]

  • Biro Organisasi Sosialisasikan Pergub Pakaian Dinas dan Pergub Pedoman Pelaksanaan Budaya Kerja Berakhlak bagi ASN

    Biro Organisasi Sosialisasikan Pergub Pakaian Dinas dan Pergub Pedoman Pelaksanaan Budaya Kerja Berakhlak bagi ASN

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) selenggarakan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Sulbar dan Pergub Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Budaya Kerja Berakhlak bagi ASN secara daring, Kamis 11 Desember […]

  • Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal 21 Masjid

    Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal 21 Masjid

    • 0Komentar

    Mamuju — Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir didampingi Kanit Pidum Ipda Ary Zulkipli, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kotak amal masjid yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kota Mamuju. Selasa, 31 Maret 2026 Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir menjelaskan bahwa Kasus ini bermula dari adanya laporan sejumlah pengurus […]

  • Disbun Sulbar Gandeng Kejati Sulbar Monitoring Pendistribusian Bantuan Benih Kakao dan Pupuk Organik

    Disbun Sulbar Gandeng Kejati Sulbar Monitoring Pendistribusian Bantuan Benih Kakao dan Pupuk Organik

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Polman – Dalam rangka menjamin proses dan kualitas penyaluran bantuan pemerintah, Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan distribusi benih kakao dan pupuk organik di Kabupaten Polewali Mandar. Monitoring ini di lakukan di beberapa kelompok tani di kabupaten Polewali Mandar, Kamis, 18 September 2025. Hal ini […]

  • Donasi Pemprov Sulbar Tembus Rp1 Miliar, Siap Disalurkan ke Korban Bencana Sumatra dan Aceh

    Donasi Pemprov Sulbar Tembus Rp1 Miliar, Siap Disalurkan ke Korban Bencana Sumatra dan Aceh

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) berhasil mengumpulkan donasi lebih dari Rp1 miliar untuk korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Penggalangan dana masih terus berjalan hingga saat ini. Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sulbar, Murdanil, mengonfirmasi bahwa penyerahan bantuan akan dilakukan pada 15 Desember 2025. Dana […]

expand_less