Pemprov Sulbar Terima Data 401 Ribu Individu untuk Pertajam Penanganan Masalah Sosial
- BERITA Pemerintahan
- calendar_month Senin, 5 Okt 2026

Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima data mikro 401.428 individu dari Sistem Informasi Keluarga (SIGA) untuk memperkuat penanganan kemiskinan, stunting, anak tidak sekolah, hingga perkawinan usia anak.
Data tersebut diserahkan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Data antara Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar dan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Perwakilan BKKBN Sulbar, Senin, 5 Oktober 2026.
Berita acara ditandatangani Kepala Bapperida Sulbar Amujib, dan Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar Wahidah. Penyerahan data tersebut merupakan tindak lanjut permohonan Bapperida untuk mendukung program PASTIPADU (Penanganan dan Pencegahan Stunting, Kemiskinan, Anak Tidak Sekolah, serta Perkawinan Usia Anak).
Kepala Bapperida Sulbar Amujib mengatakan, data mikro berbasis by name by address (BNBA) menjadi salah satu fondasi penting dalam menyusun perencanaan sekaligus menentukan sasaran intervensi pemerintah.
“Data SIGA by name by address ini akan menjadi fondasi penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya Bapperida dalam menyusun perencanaan, penajaman sasaran intervensi, pemantauan, hingga evaluasi program PASTIPADU secara terpadu di Sulawesi Barat,” ungkap Amujib.
Menurut Amujib, data tersebut memungkinkan pemerintah memetakan kondisi masyarakat secara lebih spesifik. Dataset yang diterima mencakup sejumlah variabel, mulai dari identitas kependudukan, kondisi kesejahteraan keluarga, status Anak Tidak Sekolah (ATS) usia 7–21 tahun, keikutsertaan keluarga berencana, kondisi perumahan dan sanitasi, hingga informasi mengenai balita, ibu hamil, dan lanjut usia.
Dengan basis data tersebut, perencanaan diharapkan tidak hanya bertumpu pada gambaran umum wilayah, tetapi dapat membantu pemerintah mengidentifikasi sasaran dan kebutuhan intervensi secara lebih terarah.
Namun, Amujib menegaskan bahwa pemanfaatan data individu tersebut juga harus diikuti dengan tata kelola dan perlindungan data yang ketat.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan, kerahasiaan, serta kepatuhan pemanfaatan data ini. Data ini akan digunakan secara ketat hanya untuk kepentingan perencanaan dan percepatan penanganan PASTIPADU,” tegasnya.
Bapperida Sulbar memastikan pengelolaan data dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik.
Pemanfaatan data SIGA tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan yang saling berkaitan, khususnya kemiskinan ekstrem, stunting, anak tidak sekolah, dan perkawinan usia anak.
Langkah tersebut juga ditempatkan sebagai bagian dari arah pembangunan Sulawesi Barat, khususnya upaya mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
- person

Saat ini belum ada komentar