Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Pemprov Sulbar Siapkan Sistem Baru Disiplin ASN, Keluar Kantor Lebih dari 1 Jam Bisa Dianggap Alpa

Pemprov Sulbar Siapkan Sistem Baru Disiplin ASN, Keluar Kantor Lebih dari 1 Jam Bisa Dianggap Alpa

Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan sistem baru untuk memantau kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Melalui name tag pintar, aktivitas pegawai saat keluar dan kembali masuk Kantor Gubernur Sulbar nantinya akan tercatat secara digital.

Sistem ini berbeda dari absensi yang selama ini hanya merekam waktu kedatangan dan kepulangan pegawai. Dengan kartu tersebut, pergerakan ASN selama jam kerja juga dapat diketahui melalui portal yang akan dilengkapi perangkat pemindai.

Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana mengatakan, sistem tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kontrol kedisiplinan pegawai.

“Tapi dengan ini akan kelihatan, dia keluar jam berapa dia masuk jam berapa, karena kita kan pakai portal, nanti itu ada untuk scannya di situ di portal keluar dan portal masuk, dia keluar jam berapa dia masuk jam berapa,” kata Junda Maulana, Kamis (17/9/2026).

Menurut Junda, sistem tersebut nantinya juga menjadi dasar untuk memantau ASN yang meninggalkan kantor dalam waktu cukup lama. Ia menyebut, pegawai yang berada di luar kantor lebih dari satu jam akan dianggap alpa atau bolos sesuai mekanisme yang diterapkan.

“Kalau dia keluar lebih dari satu jam, lebih dari satu jam, maka dianggap alpa hari itu, dianggap bolos, itu akan terkontrol,” tegasnya.

Namun, Junda menegaskan keberadaan ASN di luar kantor tidak serta-merta berarti pelanggaran. Pegawai dapat saja sedang menjalankan tugas kedinasan di luar kantor atau memiliki keperluan tertentu yang berkaitan dengan pekerjaan.

Dengan sistem keluar-masuk tersebut, pemerintah dapat mengetahui waktu pegawai meninggalkan kantor sekaligus waktu kembali, sehingga aktivitas selama jam kerja lebih mudah dipantau.

Name tag yang selama ini digunakan sebagai tanda pengenal ASN juga akan mendapat fungsi tambahan. Kartu tersebut nantinya dilengkapi barcode yang memuat data ASN dan dapat digunakan sebagai uang elektronik untuk sejumlah transaksi.

Pemprov Sulbar kini menyiapkan pembangunan portal sebagai infrastruktur pendukung sistem tersebut. Pembangunan portal dilakukan melalui kerja sama dengan Bank BPD Sulselbar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Iya (akan dibangun portal) kita sudah kerja sama dengan Bank BPD Sulselbar, ini CSRnya dia ada bantu kita,” kata Junda.

Meski akan dilengkapi sistem pemindai, keberadaan portal tersebut tidak ditujukan untuk membatasi akses masyarakat ke Kantor Gubernur Sulbar.

“Nanti kita cari mekanismenya yang tidak menghalangi masyarakat tapi juga bisa kita tata, kita tertibkan,” ucapnya.

Penerapan name tag pintar ini disebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulbar memperkuat tata kelola pemerintahan, akuntabilitas, dan kedisiplinan ASN dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

expand_less