Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Baru Dua Pekan Pimpin Polsek Panca Rijang, AKP Nompo Langsung Ungkap Kasus Pencurian

Baru Dua Pekan Pimpin Polsek Panca Rijang, AKP Nompo Langsung Ungkap Kasus Pencurian

INTUISI.id – Baru sekitar dua pekan menjabat sebagai Kapolsek Panca Rijang, AKP Nompo, SH, MH langsung dihadapkan pada perkara pencurian. Jajarannya bergerak menelusuri laporan kehilangan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AL di wilayah Kanyuara, Kabupaten Sidrap.

AL diamankan Unit Reskrim Polsek Panca Rijang yang dipimpin IPDA Mustakim, S.TP, bersama Unit Resmob Polres Sidrap, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Kasus tersebut bermula dari laporan Hidayat Iqbal, pemilik usaha pembuatan paving block di Jalan Poros Pangkajene, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang.

Pada Kamis (13/8/2026), korban mendapati sejumlah barang miliknya yang disimpan di mess karyawan telah hilang. Barang tersebut berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna merah, helm KYT warna biru muda, serta satu unit gerinda Makita.

Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp6,7 juta.

Kecurigaan kemudian mengarah kepada AL yang diketahui merupakan salah satu karyawan di tempat usaha tersebut. Saat korban mencoba menghubunginya pada malam hari, nomor telepon AL sudah tidak aktif.

Korban bersama karyawan lainnya kemudian melakukan pengecekan ke mess dan memastikan sejumlah barang memang telah raib.

Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi. Lima hari setelah kejadian, sepeda motor korban ditemukan di halaman Masjid Nurul Falah Pangkajene, Jalan Poros Rappang-Pangkajene, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Selasa (18/8/2026) malam.

Penemuan motor menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk terus mengembangkan kasus. Polisi kemudian menelusuri keberadaan orang yang diduga membawa kendaraan dan barang lainnya.

Informasi mengenai keberadaan AL akhirnya diperoleh. Pada Rabu (2/9/2026) siang, personel bergerak ke Kanyuara, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng.

AL berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, AL diduga mengakui telah mengambil sepeda motor, helm KYT dan gerinda Makita milik korban.

Polisi juga menelusuri keberadaan barang-barang tersebut. Sepeda motor disebut disimpan di halaman masjid, sementara helm dan gerinda dibawa ke wilayah Kanyuara.

Gerinda Makita tersebut diduga telah dijual kepada seorang sopir dump truck. Polisi masih menelusuri identitas sopir tersebut serta keberadaan gerinda yang disebut berpindah tangan dengan harga Rp50 ribu dalam transaksi di sekitar kawasan SPBU Wala.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan satu unit Yamaha Mio Soul GT warna merah dan satu helm KYT warna biru muda. Sementara gerinda Makita masih dalam proses pencarian.

Bagi AKP Nompo, pengungkapan tersebut menjadi salah satu pekerjaan awal setelah dipercaya memimpin Polsek Panca Rijang.

Ia mengatakan, meski baru sekitar dua pekan menjabat, penanganan laporan masyarakat tetap menjadi tanggung jawab yang harus segera ditindaklanjuti.

“Terduga pelakunya sudah kami amankan dan itu sudah menjadi kewajiban kami di kepolisian. Alhamdulillah saya baru dua pekan menjabat, langsung ada hasil,” ujar AKP Nompo.

Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda, SIK, MH, juga meminta jajaran Kapolsek aktif turun ke lapangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kapolsek saya perintahkan untuk turun ke lapangan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita perintahkan untuk membasmi segala bentuk kejahatan yang ada di Sidrap, baik tindak pidana pencurian maupun tindak pidana lainnya, termasuk penipuan dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 476 KUHP sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda kategori V.

AL bersama barang bukti yang telah diamankan selanjutnya dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan gerinda Makita yang diduga telah dijual.

Pengungkapan ini menunjukkan proses penanganan perkara terus berjalan meski sebagian barang yang hilang telah ditemukan. Polisi masih mengejar rangkaian peristiwa hingga mengarah pada terduga pelaku yang kini menjalani proses hukum. (Luppi)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

expand_less