Ikuti Kami

Beranda » BERITA » S-TAB Mamuju Tengah Tandai Tujuh Blok Lahan yang Diklaim Dirampas PT WKSM

S-TAB Mamuju Tengah Tandai Tujuh Blok Lahan yang Diklaim Dirampas PT WKSM

Intuisi.id, Mateng – Ratusan petani yang tergabung dalam Sarikat Tani Adat Budong Budong (S-TAB) Mamuju Tengah menggelar reklaim lahan yang mereka klaim dikuasai PT WKSM, Senin (17/8/2026).

Aksi tersebut dilakukan setelah apel besar peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan deklarasi S-TAB di kawasan Tugu Benteng Kayumagiwang, Tobadak. Usai apel dan deklarasi, massa bergerak menuju area perkebunan sawit melalui karnaval kemerdekaan dengan mengelilingi ibu kota Kabupaten Mamuju Tengah.

Setibanya di lokasi perkebunan, para petani menyusuri ruas-ruas jalan di antara petak kebun sawit. Mereka menandai sejumlah blok lahan yang diklaim sebagai tanah milik petani dan disebut telah dikuasai PT WKSM selama belasan tahun.

Di bawah terik matahari Bumi Lalla Tassisara, aksi berlangsung tertib tanpa kericuhan. S-TAB menyebut, sedikitnya tujuh blok lahan berhasil mereka ambil alih dan tandai sebagai bagian dari hak anggota organisasi tersebut.

“Kami mengambil kembali lahan kami yang belasan tahun lalu diambil secara paksa oleh pihak PT WKSM dengan dalih kemitraan. Dalam perjalanannya, hak kami justru dihilangkan. Karena itu, kami kembali mengambilnya,” kata Ketua Umum S-TAB Mamuju Tengah, Cae’, kepada wartawan di lokasi reklaim.

Menurut Cae’, pihak perusahaan maupun orang-orang yang disebutnya sebagai kroni PT WKSM tidak memiliki alasan untuk melarang petani menguasai kembali lahan tersebut. Ia menilai, petani telah kehilangan hak atas tanah setelah sebelumnya dibujuk melalui skema kemitraan.

“Mereka juga melakukan hal yang sama kepada kami belasan tahun lalu, yakni merampas lahan dengan tipu muslihat bersama kroninya. Akibatnya, kami tiba-tiba kehilangan hak atas lahan ini,” ujarnya.

Cae’ menegaskan, tujuh blok lahan yang telah direklaim akan dijaga oleh para petani. S-TAB, kata dia, tidak akan membiarkan perusahaan kembali menguasai lahan tersebut dengan alasan apa pun.

“Hasil reklaim ini akan kami jaga. Kami tidak akan lagi membiarkan perusahaan mengambilnya kembali atas dasar apa pun,” tegasnya.

Ia menambahkan, S-TAB masih melakukan verifikasi terhadap sejumlah blok lahan lain berdasarkan data dan pengaduan anggota. Verifikasi itu dilakukan untuk memastikan apakah lahan yang diajukan benar pernah dibuka dan dikuasai petani sebelum dikelola PT WKSM.

Cae’ juga menyinggung adanya informasi mengenai pejabat yang disebut tiba-tiba memiliki lahan di kawasan tersebut. Menurut dia, kepemilikan itu perlu diuji karena pihak yang bersangkutan disebut bukan bagian dari kelompok petani yang lebih dahulu membuka lahan.

“Perjuangan ini tidak berhenti pada tujuh blok. Kami masih memverifikasi kepemilikan lahan anggota yang pernah dirampas perusahaan. Termasuk informasi adanya pejabat yang tiba-tiba memiliki lahan di sini, padahal bukan bagian dari kelompok yang membuka lahan sebelum PT WKSM mengelolanya. Hal itu akan kami perjuangkan bersama melalui S-TAB,” pungkas Cae’.

Hingga aksi berakhir, kegiatan reklaim berlangsung aman dan tertib. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

expand_less