Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Respon Dugaan Pelanggaran, Lapas Bontang Gelar Razia Mendadak di Sejumlah Kamar Hunian

Respon Dugaan Pelanggaran, Lapas Bontang Gelar Razia Mendadak di Sejumlah Kamar Hunian

INTUISI.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai dugaan keberadaan telepon seluler dan aktivitas pelanggaran di dalam lingkungan lapas.

Jajaran petugas Lapas Bontang langsung menggelar razia dan penggeledahan mendadak terhadap sejumlah kamar hunian pada Selasa malam (11/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat sekaligus upaya deteksi dini untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Penggeledahan juga menyasar potensi keberadaan barang-barang terlarang maupun sarana komunikasi ilegal yang dapat digunakan untuk melakukan pelanggaran.

Sejumlah kamar yang menjadi perhatian berdasarkan informasi yang beredar turut diperiksa. Di antaranya kamar 3.10 dan 3.11 Blok Nusantara III, kamar 2.4 dan 2.5 Blok Nusantara II, kamar 1.9 Blok Nusantara I, kamar NB.1 dan NB.2 Blok Nusa Baru, serta kamar NH.3 Blok Nusa Hijau.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai benda di dalam kamar hunian, khususnya telepon seluler, alat komunikasi ilegal, barang terlarang, serta benda lain yang berpotensi digunakan untuk melakukan pelanggaran tata tertib pemasyarakatan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Huzaifah Makmur Hidayah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Malam ini kami langsung melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah deteksi dini dan memastikan kondisi di dalam Lapas tetap aman dan tertib. Kamar-kamar yang menjadi perhatian dalam informasi yang beredar juga kami periksa. Kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Huzaifah.

Menurutnya, razia tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Bontang dalam mewujudkan zero halinar, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Pengawasan dan penggeledahan, kata Huzaifah, merupakan langkah preventif yang akan terus dilakukan. Setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Kami tidak akan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan, tanpa pandang bulu. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas Lapas Bontang,” tegasnya.

Selain razia, jajaran Lapas Bontang juga memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga binaan serta meningkatkan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Huzaifah menambahkan, apabila dalam proses pengawasan ditemukan bukti adanya pelanggaran, pihaknya akan melakukan penanganan dan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tata tertib pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Luppi)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

expand_less