Status Kelembagaan Tertahan, Pengembangan Autis Center Bontang Terhambat
- BERITA DPRD Bontang PARIWARA
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026

INTUISI.id – Pengembangan layanan di Autis Center Kota Bontang masih terhambat akibat belum tuntasnya status kelembagaan. Kondisi ini berdampak langsung pada terbatasnya penambahan tenaga terapis di tengah meningkatnya kebutuhan layanan anak berkebutuhan khusus.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menyebut hambatan utama berada pada proses administrasi kelembagaan yang masih berjalan di pemerintah daerah.
“Disini kelembagaannya masih proses dan baru turun dari gubernur ke pemerintah kota,” ujarnya saat kunjungan lapangan, Selasa (19/5/2026).
Karena status tersebut belum final, Autis Center belum dapat merekrut tenaga pendamping maupun terapis baru.
“Nah sementara kelemahannya di sini belum bisa menambah pembina atau guru pendamping ketika kelembagaannya belum jelas,” katanya.
Saat ini, jumlah terapis aktif hanya tersisa tiga orang dari sebelumnya enam orang. Sebagian tenaga yang telah disiapkan memilih mengikuti seleksi CPNS di daerah lain.
“Sekarang tinggal tiga terapis. Dulu ada enam yang kita sekolahkan, ternyata saat ada perekrutan CPNS di kota lain mereka mendaftar di sana,” ujarnya.
Di sisi lain, permintaan layanan meningkat, termasuk dari anak-anak yang tidak lagi dapat mengakses terapi melalui BPJS setelah melewati usia tujuh tahun.
“Makanya sekarang banyak yang gantung karena layanan BPJS sudah habis. Mereka larinya ke sini,” tambahnya.
Heri menilai fasilitas Autis Center sudah memadai, namun tidak diimbangi dengan jumlah tenaga pendukung yang cukup. Ia menekankan perlunya percepatan penyelesaian kelembagaan agar rekrutmen tenaga baru dapat segera dilakukan mempercepat penyelesaian kelembagaan agar rekrutmen tenaga baru dapat segera dilakukan. (AJ)
- person

Saat ini belum ada komentar