INTUISI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meluncurkan program penanggulangan banjir terpadu, mengatasi masalah yang sering melanda kota tersebut.
Program ini mencakup seluruh bagian aliran sungai dari hulu hingga hilir dan bertujuan untuk mengurangi dampak banjir serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Seperti diketahui, banjir besar yang melanda Bontang pada tanggal 4-5 Juni 2019 menggenangi lebih dari 515 hektar.
Banjir ini disebabkan oleh kombinasi faktor ekstrem seperti kerusakan daerah aliran sungai (DAS) akibat alih fungsi lahan, intensitas hujan yang tinggi, dan sistem drainase yang kurang optimal.
Daerah yang terdampak meliputi bagian hulu, tengah, dan hilir sungai, dengan banyaknya rumah dan warga yang terpengaruh.
Tujuan Program
Program ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan banjir dan mencari solusi penanganannya, disusun dalam rencana kegiatan penanggulangan yang komprehensif.
Maksudnya adalah membantu meminimalisir dan menyelesaikan masalah tersebut di Kota Bontang secara menyeluruh dan terpadu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi serta keseimbangan alam.
Rencana Aksi dan Inovasi
- Normalisasi Sungai: Normalisasi sungai-sungai, saluran drainase primer, dan sekunder di Kota Bontang.
- Pembangunan Infrastruktur: Pembangunan bangunan perkuatan tebing sungai dan saluran secara bertahap di kawasan yang berpotensi terjadi luapan air.
- Perbaikan Drainase: Memperbaiki sistem drainase perkotaan agar terintegrasi dan terhubung dengan baik ke badan sungai dan saluran.
- Pengembangan Polder: Pembangunan beberapa polder untuk mereduksi air banjir dalam skala besar, seperti Polder Gunung Telihan, Polder Bontang Kuala, dan Polder Tanjung Laut.
- Penguatan Kerjasama: Penguatan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Provinsi Kalimantan Timur, dan Kota Bontang dalam penanganan di hulu DAS.
Penggunaan Teknologi
- Teknologi LIDAR: Digunakan untuk pemetaan DEM (Digital Elevation Model) yang akurat.
- Model Hidrodinamik: Digunakan untuk pemodelan banjir dengan aplikasi HEC-RAS.
- Unit Reaksi Cepat (URC): Dibentuk untuk penanganan darurat.
- Truk Pompa: Diadakan untuk mempercepat penanganan di lapangan.
Keselarasan dengan Kebijakan
Program ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat, termasuk MOU tentang Pengendalian Banjir di Kota Bontang yang ditandatangani pada 29 Juli 2019.
Dengan implementasi program ini, Kota Bontang berhasil mengurangi risiko dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi warganya.
Hasilnya sudah mulai terlihat dengan berkurangnya insiden banjir besar dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan bahwa upaya penanggulangan banjir di Bontang telah berhasil.
Respon (1)