Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Ungkap Praktik Penimbunan dan Penjualan Tabung LPG Subsidi Tanpa Ijin, Polresta Mamuju Target Agen dan Pangkalan Nakal

Ungkap Praktik Penimbunan dan Penjualan Tabung LPG Subsidi Tanpa Ijin, Polresta Mamuju Target Agen dan Pangkalan Nakal

Mamuju — Praktik penimbunan gas subsidi LPG 3 kg di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya terungkap. Sedikitnya 105 tabung gas berhasil diamankan dari 5 penimbun oleh personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Mamuju.

Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 83 tabung dalam kondisi berisi, sementara 22 tabung lainnya dalam keadaan kosong. Kasus ini secara resmi dirilis di Mapolresta Mamuju. pada Jumat, 27 Maret 2025.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, terutama menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

“Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat di wilayah Mamuju mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram. Kalaupun tersedia, harga jualnya jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni berkisar antara Rp40.000 hingga Rp50.000 per tabung,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kondisi tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan. Ke lima oknum pengecer diketahui menjual gas dengan harga tinggi untuk memperoleh keuntungan pribadi, dengan motif ekonomi sebagai latar belakang utama.

Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan 105 tabung LPG subsidi 3 kg dari lima tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kecamatan Mamuju, Kecamatan Simboro, dan Kecamatan Kalukku.

Tabung-tabung gas tersebut ditemukan disembunyikan di dalam rumah maupun kios milik para pelaku. Diketahui, seluruh pemilik rumah atau kios yang menguasai LPG tersebut tidak memiliki izin resmi untuk menjual maupun mendistribusikan gas LPG subsidi 3 kg.

Lebih lanjut, terungkap bahwa para pelaku mendapatkan pasokan gas dari sejumlah pangkalan, bahkan ada yang langsung dari agen. Atas temuan tersebut, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pangkalan maupun agen dalam praktik ilegal tersebut.

“Distribusi LPG 3 kg bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan. Praktik penimbunan ini jelas menyalahi aturan dan merugikan masyarakat luas,” tegas Iptu Herman Basir.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan distribusi LPG subsidi di wilayahnya.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • DPRD Sulbar Gelar RDPU Bahas Isu Refokusing Anggaran Beasiswa

    DPRD Sulbar Gelar RDPU Bahas Isu Refokusing Anggaran Beasiswa

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) untuk membahas rencana refokusing anggaran beasiswa yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi, Jumat 9 Agustus 2024. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Hatta Kainang, didampingi oleh H. […]

  • Pemprov Sulbar Matangkan Persiapan Sandeq Silumba 2025 Menuju Event Global

    Pemprov Sulbar Matangkan Persiapan Sandeq Silumba 2025 Menuju Event Global

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar matangkan persiapan pelaksanaan even Sandeq Silumba 2025 dengan melaksanakan rapat bersama pemerintah kabupaten hingga desa, Senin 11 Agustus 2025. Rapat dipimpin langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), Wakil Gubernur Salim S Mengga dan hadir juga Ketua Dewan Pengarah Sahabat Sandeq, Syamsul Samad serta jajaran Pemprov Sulbar. “Baru saja kita selesai […]

  • Tina-Yuki Tekankan Persatuan di Closing Statement Debat Perdana Pilkada Mamuju

    Tina-Yuki Tekankan Persatuan di Closing Statement Debat Perdana Pilkada Mamuju

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Debat perdana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju berlangsung di ballroom Hotel Maleo, Sabtu, 2 November 2025. Dalam kesempatan ini, Paslon nomor urut 1, Sutinah Suhardi dan Yuki Permana, memberikan closing statement yang penuh harapan dan pesan persatuan bagi warga Mamuju. Sutinah Suhardi […]

  • Tampil Dominan, Regu Putri Sulbar Bekuk Gorontalo 2-0 pada Laga Pembuka

    Tampil Dominan, Regu Putri Sulbar Bekuk Gorontalo 2-0 pada Laga Pembuka

    • 0Komentar

    Mamuju, Katinting.com – Regu putri Sulawesi Barat mengawali perjuangannya di Liga Sepak Takraw Indonesia Wilayah 3 Regional Sulawesi dengan hasil gemilang. Bermain dirumah sendiri di GOR Mamuju, Senin (6/7/2026), Sulbar berhasil mengalahkan Gorontalo dengan skor telak 2-0 pada laga perdana. Sejak awal pertandingan, tim putri Sulbar tampil percaya diri dan mendominasi jalannya laga. Permainan yang […]

  • Tingkatkan Kompetensi ASN, BKD Sulbar Jajaki Pembukaan Program Magister Khusus dengan Unhas

    Tingkatkan Kompetensi ASN, BKD Sulbar Jajaki Pembukaan Program Magister Khusus dengan Unhas

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Makassar – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengembangan Aparatur yang dipimpin oleh Kepala Bidang, Ibu Rini Lukita Sari, melakukan kunjungan kerja ke Universitas Hasanuddin (Unhas), Senin 15 September 2025. Kunjungan ini dalam rangka menjalin koordinasi terkait pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). BKD Sulbar diterima langsung oleh Direktur Keuangan Unhas […]

  • DLHK Sulbar Evaluasi KLHS RTRW Mamasa 2025-2045 untuk Pastikan Pembangunan Berkelanjutan

    DLHK Sulbar Evaluasi KLHS RTRW Mamasa 2025-2045 untuk Pastikan Pembangunan Berkelanjutan

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Evaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamasa Tahun 2025-2045 pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat DLHK Provinsi Sulawesi Barat. Evaluasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Mamasa terkait penjadwalan evaluasi […]

expand_less