Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Penyesuaian Sistem Kerja Kesbangpol Sulbar Jelang Idul Fitri, Pelayanan Parpol Tetap Normal

Penyesuaian Sistem Kerja Kesbangpol Sulbar Jelang Idul Fitri, Pelayanan Parpol Tetap Normal

Intuisi.id, Mamuju – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat tetap memastikan pelayanan publik berjalan normal meski pemerintah daerah tengah menerapkan penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu bentuk pelayanan tersebut terlihat saat Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyerahkan proposal pencairan dana hibah partai politik tahun anggaran 2026 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (16/3/2026).

Berkas proposal tersebut diterima oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulbar, Nur Milu, atas arahan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat Darwis Damir, di Kantor Kesbangpol Sulbar, Mamuju.

Nur Milu mengatakan, meskipun terdapat penyesuaian sistem kerja ASN, pelayanan publik di lingkungan Kesbangpol tetap dilaksanakan secara optimal. Hal ini dilakukan agar berbagai kebutuhan administrasi organisasi kemasyarakatan maupun partai politik tetap dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kesbangpol tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik. Penyesuaian sistem kerja ASN tidak mengurangi kualitas pelayanan publik yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami,” kata Nur Milu.

Ia menjelaskan, penerimaan proposal dana hibah partai politik merupakan bagian dari mekanisme administratif yang harus dilalui sebelum proses verifikasi dan tahapan selanjutnya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, dukungan terhadap partai politik melalui dana hibah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pendidikan politik bagi masyarakat serta memperkuat sistem demokrasi di daerah.

Pelayanan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka.

Melalui konsep Panca Daya, pemerintah daerah menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

Nur Milu berharap proses pengajuan dana hibah partai politik dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan politik di Sulawesi Barat.

“Harapannya, bantuan keuangan kepada partai politik ini dapat dimanfaatkan secara transparan dan akuntabel, khususnya untuk kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat, sehingga dapat memperkuat partisipasi publik dan kehidupan demokrasi di daerah,” ujarnya.

Kesbangpol Sulbar juga memastikan setiap tahapan administrasi terkait bantuan keuangan partai politik akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Optimalkan Kinerja Triwulan I, Biro Pemkesra Setda Sulbar Tuntaskan Laporan LPPD dan Rencana Hibah

    Optimalkan Kinerja Triwulan I, Biro Pemkesra Setda Sulbar Tuntaskan Laporan LPPD dan Rencana Hibah

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Memasuki penghujung triwulan pertama tahun anggaran 2026, Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat melakukan akselerasi terhadap sejumlah agenda strategis. Fokus utama dalam rapat koordinasi internal kali ini adalah pemantapan dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta verifikasi akhir rencana hibah yang menjadi bagian dari program kerja […]

  • Biro Organisasi Setda Sulbar dan BKPSDM Koordinasi Bahas Penyesuaian Nomenklatur Perangkat Daerah

    Biro Organisasi Setda Sulbar dan BKPSDM Koordinasi Bahas Penyesuaian Nomenklatur Perangkat Daerah

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan koordinasi Analis SDM Aparatur dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar, Aksan Ahmad, Selasa, 20 Januari 2026. Kunjungan ini dalam rangka membahas lebih dalam penyesuaian nomenklatur perangkat daerah. Kegiatan ini sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) […]

  • Bidang Penanganan Fakir Miskin Gelar Rapat Internal Bersama Plt Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar

    Bidang Penanganan Fakir Miskin Gelar Rapat Internal Bersama Plt Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin menggelar rapat internal bersama Plt Kepala Dinas Sosial, P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, Kamis, 8 Januari 2026. Rapat tersebut menjadi wadah koordinasi sekaligus evaluasi awal pasca penggabungan perangkat daerah, […]

  • Kominfo Sulbar- RRI Teken MoU Perkuat Penyeberluasan Informasi

    Kominfo Sulbar- RRI Teken MoU Perkuat Penyeberluasan Informasi

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga dalam mendukung penyebaran informasi pembangunan daerah secara lebih luas dan menyeluruh kepada masyarakat ditunjukkan melalui kerjasama yang terbangun antara Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulawesi Barat menjalin dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Mamuju. Diskominfo Sulbar dengan RRI Mamuju melakukan […]

  • Perkuat Layanan Kesehatan, Pemprov Sulbar Kerjasama Fakultas Kedokteran Unhas

    Perkuat Layanan Kesehatan, Pemprov Sulbar Kerjasama Fakultas Kedokteran Unhas

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Makassar – Dibawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka. dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, pemerintah daerah provinsi Sulbar berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Sulbar. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Sulbar dengan Fakultas Kedokteran Unhas pada Selasa, 10 Juni 2025, bertempat di […]

  • Ketua MUI Apresiasi Polresta Mamuju Jaga Kamtibmas Bulan Suci Ramadhan

    Ketua MUI Apresiasi Polresta Mamuju Jaga Kamtibmas Bulan Suci Ramadhan

    • 0Komentar

    MAMUJU — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamuju, KH Namruh Asdar, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polresta Mamuju atas dedikasi dan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan. Apresiasi tersebut ditujukan kepada Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, beserta seluruh personel yang dinilai konsisten menghadirkan rasa aman […]

expand_less
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

news-1701