Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Gubernur SDK Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras, Perkuat Budaya Literasi 

Gubernur SDK Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras, Perkuat Budaya Literasi 

Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Gemar Membaca melalui Gerakan Sulawesi Barat Mandarras sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat budaya literasi di daerah. Peraturan ini ditetapkan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) pada 10 Maret 2026 di Mamuju.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar untuk membangun masyarakat yang maju, berdaya saing, serta memiliki budaya literasi yang kuat melalui gerakan membaca yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menegaskan bahwa peningkatan literasi masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Melalui Gerakan Sulbar Mandarras, pemerintah daerah mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga komunitas literasi.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arah pembangunan daerah yang dirumuskan melalui konsep Panca Daya, khususnya dalam memperkuat daya saing sumber daya manusia, daya saing pendidikan, serta pembangunan masyarakat berbasis pengetahuan.

Gerakan Sulbar Mandarras diharapkan mampu menumbuhkan budaya membaca sejak dini, memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan, serta menghadirkan ruang literasi di berbagai wilayah, termasuk melalui pembentukan Rumah Mandarras di tingkat desa dan kelurahan sebagai pusat kegiatan literasi masyarakat.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa kegiatan Gerakan Sulbar Mandarras mencakup berbagai program strategis, antara lain:
• Penyelenggaraan gerakan literasi di satuan pendidikan.
• Pembinaan budaya membaca di lingkungan sekolah dan masyarakat.
• Peningkatan promosi dan pemanfaatan perpustakaan.
• Penguatan kelembagaan gerakan literasi di daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga memfasilitasi penyediaan sarana literasi seperti taman baca masyarakat, perpustakaan umum dan keliling, perpustakaan digital, serta berbagai fasilitas pendukung kegiatan literasi lainnya.

Dalam keterangannya, Jumat 13 Maret 2026, Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur ini disusun sebagai landasan hukum untuk memperkuat gerakan literasi secara terstruktur dan berkelanjutan di Sulbar. Menurutnya, regulasi ini tidak hanya menjadi pedoman bagi perangkat daerah, tetapi juga membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, serta masyarakat dalam membangun budaya membaca.

“Peraturan Gubernur ini menjadi instrumen kebijakan yang penting untuk memastikan gerakan literasi di Sulbar berjalan secara sistematis dan terintegrasi. Melalui Gerakan Sulbar Mandarras, pemerintah daerah ingin membangun ekosistem literasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Suhendra.

Ia menambahkan, keberadaan regulasi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi program pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, sebagaimana arah kebijakan pembangunan daerah melalui Panca Daya.

Pemprov Sulbar mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten/kota, satuan pendidikan, komunitas literasi, dan masyarakat luas untuk bersama-sama mendukung implementasi Gerakan Sulbar Mandarras.

Dengan dukungan semua pihak, gerakan ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya membaca sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Sulbar, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berbasis pengetahuan dan literasi. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Perkuat Tata Kelola, BPBD Sulbar Dukung Penuh Langkah Pencegahan Korupsi melalui MCP dan SPI

    Perkuat Tata Kelola, BPBD Sulbar Dukung Penuh Langkah Pencegahan Korupsi melalui MCP dan SPI

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Yasir Fattah, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang terintegrasi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekprov Sulbar, Senin 08 September 2025. Rapat ini bertujuan untuk […]

  • Rapat Badan Musyawarah DPRD Sulbar Bahas Agenda Penting

    Rapat Badan Musyawarah DPRD Sulbar Bahas Agenda Penting

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Rapat kerja Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat dipimpin oleh Wakil Ketua H. Abdul Rahim, dihadiri oleh anggota Bamus, termasuk H. Abidin, Andi Muhammad Qusyairy, Megawati, Sekretaris Dewan, Kabag Persidangan, serta staf Sekretariat DPRD Sulbar, Rabu 9 Agustus 2024. Rapat kali ini membahas sejumlah agenda penting terkait penjadwalan kegiatan DPRD, termasuk […]

  • Dinsos Sulbar Hadiri Bimtek Aplikasi Web Monitoring Kemendagri untuk Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

    Dinsos Sulbar Hadiri Bimtek Aplikasi Web Monitoring Kemendagri untuk Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi Web Monitoring milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang bertujuan memperkuat pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting di daerah. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Bapperida Sulbar pada Selasa, 21 Oktober 2025. Bimtek tersebut diikuti oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, […]

  • Regu 1 Kembali Laksanakan Tugas di Posko Siaga Darurat BPBD Sulbar

    Regu 1 Kembali Laksanakan Tugas di Posko Siaga Darurat BPBD Sulbar

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Regu 1 Posko Siaga Darurat Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan tugas harian pada Jumat, 28 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi di wilayah Sulbar. Selama bertugas, Regu 1 melakukan […]

  • Jamin Keamanan dan Kepastian Hukum, Dinas ESDM Sulbar Verifikasi Instalasi Genset untuk Terbitkan IUPTLS

    Jamin Keamanan dan Kepastian Hukum, Dinas ESDM Sulbar Verifikasi Instalasi Genset untuk Terbitkan IUPTLS

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan verifikasi lapangan terhadap instalasi genset di beberapa lokasi strategis di Kabupaten Mamuju, Selasa 9 September 2025. Beberapa lokasi dimaksud yaitu RSUD Sulbar, RSUD Kabupaten Mamuju, dan Bank Muamalat. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik […]

  • Syaiful Bakhri: Akurasi Data Penting untuk Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran di Kutim

    Syaiful Bakhri: Akurasi Data Penting untuk Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran di Kutim

    • 0Komentar

    Kutai Timur, Intuisi.id – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Syaiful Bakhri, menekankan bahwa data akurat merupakan fondasi penting dalam keberhasilan program-program bantuan sosial. Ia mengingatkan bahwa tanpa data yang valid, penyaluran bantuan berisiko tidak tepat sasaran. Syaiful mengapresiasi program-program seperti penyediaan rumah layak huni untuk keluarga yang kurang mampu dan dukungan untuk UMKM yang […]

expand_less
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

news-1701