Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Sulbar Beri Tambahan Penghasilan Kades, Fokus Peningkatan Pelayanan

Sulbar Beri Tambahan Penghasilan Kades, Fokus Peningkatan Pelayanan

Intuisi.id, Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa di Ballroom Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur, Kamis 5 Maret 2026.

BKK ini merupakan tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa untuk memberikan dorongan dan semangat membangun Desa dan mendukung pelaksanaan program pemerintah provinsi Sulawesi Barat ditingkat Desa.

Program tambahan penghasilan melalui BKK ini wujud komitmen Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam meningkatkan semangat kerja perangkat desa demi kualitas pelayanan pemerintahan yang lebih baik di tingkat desa.

Dihadapan ratusan aparat Kepala Desa, Sekretaris Desa Gubernur, Suhardi Duka menekankan bahwa kehadiran dana tambahan penghasilan ini merupakan janji kampanye pada pilgub Sulbar 2024 lalu.

“Itu adalah janji kampanye. Janji kampanye saya dengan pak Salim S Mengga. Kalau saya terpilih, saya tambah penghasilan kepala desa Rp1000.000, Sekretaris Desa Rp500 ribu serta kaur dan kasi desa. Itu janjinya kami tunai karena kami terpilih,” ujar Suhardi Duka.

Meski ditahun 2025 kemarin tidak semua aparat desa terima tambahan penghasilan dari program BKK, akan tetapi
tahun 2026 ini semua kepala desa dan perangkat desa akan diberikan tambahan penghasilan yang sama.

“Tidak adalagi desa yang kita tidak berikan, di 2026 ini baru kita berikan lagi sesuai janji kampenye politk saya di pilgub kemarin,” ungkap Suhardi Duka.

Bantuan ini diberikan sebagai dorongan semangat kerja aparat desa agar kinerja dan kualitas pelayanan di desa semakin meningkat, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Saya berharap bahwa ditangan saudara-saudara, Desa saudara bisa kerkembang, rakyatnya bisa sejahtera walaupun dengan kemampuan kita yang terbatas tapi dengan do’a, dengan niat saudara memimpin desa nya akan lebih baik,” pungkasnya.

Diketahui program tambahan penghasilan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2024 juncto PP Nomor 47 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa Kepala Desa, Sekdes, Kaur, dan Kasi berhak memperoleh tambahan penghasilan di luar dana desa.(ADV)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • 45 Anggota DPRD Sulbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029

    45 Anggota DPRD Sulbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulbar yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Sulbar, Kamis, 26 September 2024. Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum., dan turut dihadiri […]

  • Insinerator Limbah B3 Resmi Beroperasi di Sulbar, Sumber Baru PAD dan Kesempatan Kerja

    Insinerator Limbah B3 Resmi Beroperasi di Sulbar, Sumber Baru PAD dan Kesempatan Kerja

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin meresmikan pengoperasian fasilitas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) insinerator di kantor UPTD Pengelolaan Limbah B3 DLH Sulbar di Dusun Garuda, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Kamis 31 Oktober 2024. Peresmian ditandai dengan penandantanganan prasasti UPTD limbah B3 Pemrpov Sulbar, termasuk ditandai pembukaan tirai. […]

  • Capacity Building dan Asistensi TP2DD 2026, Bapenda Sulbar Dorong Optimalisasi Evaluasi Kinerja

    Capacity Building dan Asistensi TP2DD 2026, Bapenda Sulbar Dorong Optimalisasi Evaluasi Kinerja

    • 0Komentar

    Intuisi.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam mendorong digitalisasi transaksi daerah melalui kegiatan Capacity Building dan Asistensi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 April 2026, bertempat di Maleo Hotel. Sebagai leading sector pengelola pendapatan daerah, Bapenda […]

  • Tingkatkan Disiplin, Propam Polresta Mamuju Gelar Gaktibplin Polsek Jajaran

    Tingkatkan Disiplin, Propam Polresta Mamuju Gelar Gaktibplin Polsek Jajaran

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Guna meningkatkan kedisiplinan personel Polri, Seksi Propam Polresta Mamuju menggelar kegiatan Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polsek Tapalang. Senin 19 Agustus 2024 Kegiatan tersebut dipimpin Kasubsi Paminal Ipda Apritor dihadiri Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino beraerta personilnya dan digrlar seusai apel pagi yang bertujuan agar para personel terhindar dari pelanggaran disiplin, […]

  • Bapperida Sulbar Sinkronkan RPJMD Mamuju Tengah dengan Visi Pembangunan Nasional dan Provinsi

    Bapperida Sulbar Sinkronkan RPJMD Mamuju Tengah dengan Visi Pembangunan Nasional dan Provinsi

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 – 2029 secara virtual dari Kantor Bapperida Sulbar, Rabu, 23 Juli 2025. Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir hadir sebagai narasumber memaparkan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi […]

  • Pemkesra Gelar Pelatihan Imam dan Khatib Kabupaten Mamuju Tahun 2026

    Pemkesra Gelar Pelatihan Imam dan Khatib Kabupaten Mamuju Tahun 2026

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju  Pelatihan Imam dan Khatib tingkat Kabupaten Mamuju tahun 2026 resmi digelar dengan menghadirkan narasumber berkompeten. Kegiatan ini diikuti para dai se-Kabupaten Mamuju, imam masjid, dan para khatib. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan imam dan khatib dalam menyampaikan khutbah yang baik, relevan, dan menyejukkan. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat […]

expand_less