Intuisi.id, Pasangkayu – Mengawal target penerimaan tahun 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui perpanjangan tangannya di kabupaten terus memperkuat sinergi lintas pemerintahan. Kali ini, Plt. Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Pasangkayu, Kasfiani Darwis, melakukan koordinasi strategis bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bapenda Kabupaten Pasangkayu, Rabu, 4 Maret 2026, membahas optimalisasi penerimaan dari skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), serta opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Rombongan UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Pasangkayu, Andi Baso. Dalam forum tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi teknis, sinkronisasi data, serta strategi penagihan guna memastikan target penerimaan 2026 dapat tercapai secara optimal.
Kasfiani Darwis menegaskan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah, terutama pasca penerapan skema opsen pajak yang mulai diberlakukan sejak Januari 2025.
Sebagaimana diketahui, sejak pemberlakuan skema opsen pajak tersebut, penerimaan PKB dan BBNKB langsung terdebet setiap hari ke kas daerah masing-masing kabupaten. Skema ini juga diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penagihan bersama pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kita ingin memastikan implementasi opsen berjalan optimal, transparan, dan memberi dampak langsung terhadap penguatan kapasitas fiskal daerah,” ujar Kasfiani.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, secara terpisah menegaskan bahwa penguatan sinergi kabupaten dan provinsi menjadi kunci dalam menjaga tren positif penerimaan pajak daerah.
“Koordinasi seperti ini penting agar tidak ada potensi yang terlewat. Dengan sistem opsen yang sudah berjalan, kolaborasi teknis dan konsolidasi data menjadi faktor penentu keberhasilan,” tegasnya.
Melalui sinergi yang terbangun antara UPTD Pajak Pasangkayu dan Bapenda Kabupaten, diharapkan pengelolaan opsen PKB, BBNKB, PAP, dan MBLB semakin efektif, akurat, dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasangkayu maupun Provinsi Sulawesi Barat sepanjang tahun 2026. (*)





