Intuisi.id, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat memimpin pengukuran kualitas pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 pada enam kabupaten di wilayah Sulbar. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Rapat Penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Tahun 2024 di Ruang RPJMD Bapperida Sulbar, Jumat (5/12/2025).
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, mewakili Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir.
Langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel hingga tingkat kabupaten, sesuai dengan Misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Angga menjelaskan bahwa pengukuran IPKD mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 dan mencakup enam dimensi penilaian:
1. Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran
2. Pengalokasian anggaran belanja APBD
3. Transparansi pengelolaan keuangan daerah
4. Penyerapan anggaran belanja daerah
5. Kondisi keuangan daerah
6. Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
“IPKD menjadi instrumen strategis untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah mampu mengelola keuangan secara transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Angga.
Pada penilaian tahun ini, futama difokuskan pada Dimensi 1, 3, 4, dan 6. Sementara Dimensi 2 dan 5 akan diproses setelah validasi oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.
Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, berharap melalui penilaian IPKD 2024, pemerintah kabupaten di Sulbar dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. (*)




