Bapperida Sulbar Percepat Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas

Intuisi.id, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif melalui percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterlibatan aktif Bapperida Sulbar dalam Workshop Review Draft RAD-PD bersama Yayasan Gerakan Mandiri Difabel (Gema Difabel) Sulawesi Barat, yang digelar pada Selasa, 25 November 2025 di Ruang Meeting Maleo Town Square, Mamuju.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Tim Program Gema Difabel Sulbar, Bapperida Sulbar, Kantor Kementerian Hukum dan HAM, perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, organisasi penyandang disabilitas, hingga Bappepan Kabupaten Mamuju.

Pelibatan lintas sektor tersebut menegaskan bahwa penyusunan RAD-PD merupakan agenda bersama yang bertujuan memastikan keadilan, kesetaraan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029 di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Sulbar, Andi Almah Aliuddin, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa RAD-PD memiliki peran strategis sebagai dokumen perencanaan yang memuat arah kebijakan, strategi, program, serta langkah operasional pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas.

“Dokumen ini disusun agar kelompok disabilitas dapat hidup mandiri, memperoleh perlindungan, mengakses layanan dasar, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, RAD-PD juga menjadi landasan utama dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas beserta berbagai kebijakan turunannya.

“Melalui dokumen ini, pemerintah provinsi dan kabupaten memiliki pedoman yang jelas dalam menyusun perencanaan dan penganggaran pembangunan yang inklusif dan responsif,” tambah Almah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan RAD-PD diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, menjamin prinsip non-diskriminasi, meningkatkan aksesibilitas layanan publik, serta membuka ruang partisipasi bermakna bagi kelompok disabilitas dalam proses perumusan dan evaluasi kebijakan.

Menurutnya, pendekatan ini sejalan dengan prinsip pembangunan yang berpusat pada manusia dan memastikan tidak ada satu pun yang tertinggal (leave no one behind). Karena itu, partisipasi aktif penyandang disabilitas menjadi kunci utama dalam proses penyusunan dokumen tersebut.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menegaskan bahwa pihaknya mendorong penyelesaian dokumen RAD-PD secara cepat, namun tetap mengedepankan kualitas substansi.

“Melalui rangkaian review ini, kami berharap penyusunan RAD-PD dapat segera difinalisasi dan menjadi pedoman yang kuat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang lebih inklusif,” ungkapnya.

RAD-PD diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, tetapi juga menjadi bukti nyata keberpihakan dan komitmen moral pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya masyarakat Sulawesi Barat yang lebih setara, inklusif, dan berkeadilan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-ciaa-0712

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

content-ciaa-0712