Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Kepala Dinas Pariwisata Bau Akram Dai Terima Kunjungan Peserta Diklatpim Kejaksaan Tinggi Sulbar

Kepala Dinas Pariwisata Bau Akram Dai Terima Kunjungan Peserta Diklatpim Kejaksaan Tinggi Sulbar

Intuisi.id, Mamuju – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai, menerima kunjungan peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Kejaksaan Tinggi Sulbar, pada Kamis, 6 November 2025, di Mamuju.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata memberikan infomasi terkait upaya pengembangan pariwisata Sulbar dan tantangan yang dihadapi terutama berkaitan dengan persoalan hukum.

Menurut Bau Akram, kunjungan empat peserta Diklatpim Kejaksaan tersebut bukan hanya sebagai penguatan terhadap tugas aksi perubahan Diklatpim, namun menjadi komunikasi yang akan semakin menguatkan koordinasi antara Dinas Pariwisata dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar.

“Tentu bukan hanya sebagai dukungan terhadap aksi perubahan peserta Diklatpim, tapi menjadi komunikasi yang baik, memperkuat koordinasi kita dengan aparat hukum dalam upaya pengembangan pariwisata Sulbar,” ucap Bau Akram.

Dijelaskan, koordinasi dengan kejaksaan penting karena lembaga hukum ini memiliki peran krusial dalam memberikan kepastian hukum terhadap kebijakan dalam pengembangan pariwisata berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Hal tersebut sejalan dengan Misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

“Pengembangan sektor pariwisata membutuhkan kolaborasi dengan kejaksaan agar kita mendapat pendampingan hukum, juga bisa memberikan legal opinion untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, program dan kegiatan berjalan sesuai dengan aturan hukum,” terang Bau Akram.

“Demikain pula dengan kepastian hukum tentu membantu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman dari potensi ancaman hukum, sehingga pelaku usaha lebih percaya diri untuk berinvestasi,” lanjutnya.

Bau Akram berharap kedepannya kolaborasi akan terus diperkuat agar kejaksaan dapat membantu meningkatkan pemahaman hukum pada stakeholder kepariwisataan Sulbar.

“Kolaborasi kita perkuat untuk membangun kesadaran hukum baik di kalangan aparatur Dinas Pariwisata, juga untuk para pemangku kepentingan di masyarakat, seperti Kelompok Sadar Wisata dan pelaku ekonomi kreatif,”pungkasnya. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Meriahkan HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju

    Meriahkan HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kabupaten Mamuju. Kegiatan berlangsung dua hari, Kamis (21/8) tahun 2025 di Lapangan Ahmad Kirang dan Jumat (22/8) di Taman Baca Karema. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Abdul Waris Bestari mengatakan pasar murah ini menghadirkan berbagai komoditas pokok seperti beras, daging […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Sampaga Polresta Mamuju Panen Jagung Bersama Petani Binaannya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sampaga Polresta Mamuju Panen Jagung Bersama Petani Binaannya

    • 0Komentar

    Mamuju – Bhabinkamtibmas Polsek Sampaga Polresta Mamuju panen jagung bersama petani warga binaannya di Desa Kalonding, Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sabtu, 28 Februari 2026 Kapolsek Sampaga Ipda Haryadi mengatakan Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir untuk memberikan motivasi dan pendampingan, tetapi juga turut membantu proses panen hingga distribusi hasil pertanian. Sebagai wujud kepedulian terhadap petani, […]

  • TAPD Sulbar Kembali Gelar Rapat : Matangkan Strategi Efisiensi, Bahas APBD dan Persiapan Agenda Bersama DPRD

    TAPD Sulbar Kembali Gelar Rapat : Matangkan Strategi Efisiensi, Bahas APBD dan Persiapan Agenda Bersama DPRD

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali menggelar rapat koordinasi penting dalam rangka mematangkan strategi pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – […]

  • Senam Bersama SDK-JSM dan Tina-Yuki: Warga Mamuju Padati Jalan Yos Sudarso

    Senam Bersama SDK-JSM dan Tina-Yuki: Warga Mamuju Padati Jalan Yos Sudarso

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Lautan massa memadati jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju, dalam rangka senam bersama dengan calon gubernur nomor urut 3 Suhardi Duka (SDK) dan Paslon bupati-wakil bupati Mamuju, nomor urut 1 Sutinah Suhardi-Yuki Permana (Tina-Yuki), Sabtu, 23 November 2024. Calon gubernur, SDK dalam sambutannya, menyampaikan bahwa dirinya bersama Jendral Salim Mengga (JSM), […]

  • Disdikpora Mamuju Luncurkan PPDB SMP Terpusat untuk Tahun Ajaran 2024-2025

    Disdikpora Mamuju Luncurkan PPDB SMP Terpusat untuk Tahun Ajaran 2024-2025

    • 0Komentar

    Mamuju, Katinting.com – Dispora Mamuju mengumumkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP untuk tahun pelajaran 2024-2025 akan dilakukan secara terpusat. Langkah ini diambil untuk memastikan proses PPDB lebih transparan dan efisien, serta untuk menghindari ketimpangan dalam penerimaan siswa di berbagai sekolah. Menurut Kabid Dikmen Dispora Mamuju, Supratman, keputusan ini sejalan dengan upaya meningkatkan […]

  • Hindari Terjadi Konflik Berkepanjangan, Polsek Tapalang Gelar Problem Solving Kasus Asusila

    Hindari Terjadi Konflik Berkepanjangan, Polsek Tapalang Gelar Problem Solving Kasus Asusila

    • 0Komentar

    Mamuju, — Sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah terjadinya konflik berkepanjangan, Polsek Tapalang Polresta Mamuju gelar Problem Solving (penyelesaian masalah) terkait kasus asusila yang melibatkan pasutri dan lelaki lain Kasus tersebut bermula dari seorang istri yang telah meninggalkan suaminya selama kurang lebih satu tahun, meskipun status perkawinannya masih sah secara hukum dan agama sejak […]

expand_less