Ikuti Kami

Beranda » BERITA » TP PKK dan Dinas Kesehatan Sulbar Kolaborasi Perkuat Program PASTIPADU di Mamasa

TP PKK dan Dinas Kesehatan Sulbar Kolaborasi Perkuat Program PASTIPADU di Mamasa

INTUISI.ID, Mamuju – Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan bertema “Kolaborasi Mitra Berbasis Aksi” di Villa dBreeze, Tondok Bakaru, Kabupaten Mamasa, Senin 6 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program PASTIPADU yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem terpadu dan sebagai wujud akselerasi membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter sesuai dengan misi yang digagas oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Barat, Ny. Harsinah Suhardi, Ketua TP PKK Kabupaten Mamasa, Ny. Adel Welem Sambolangi, serta unsur masyarakat yang meliputi TP PKK kabupaten dan desa, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, lansia, dan karang taruna.

Adapun Desa Buntubuda dan Kelurahan Mamasa menjadi lokus penguatan PASTIPADU tahun 2025, sebagai model kolaborasi dalam peningkatan kesehatan, gizi keluarga, pemberdayaan masyarakat dan penanganan kemiskinan ektrim

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Barat, Ny. Harsinah Suhardi, menegaskan pentingnya peran PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun manusia dan keluarga yang tangguh.

“Kita tahu bahwa pembangunan tidak akan berhasil hanya dengan membangun jalan, gedung, dan jembatan. Pembangunan sejati adalah membangun manusia, membangun karakter, membangun keluarga yang sehat, dan menumbuhkan harapan di tengah masyarakat. Di sinilah peran PKK menjadi sangat penting,” pungkasnya.

Ia menambahkan, melalui program PASTIPADU, TP PKK berkomitmen menjadi motor penggerak di akar rumput, terutama dalam menguatkan edukasi kesehatan, gizi, dan pemberdayaan ekonomi keluarga.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan berdaya.

“Kolaborasi seperti ini menjadi kunci keberhasilan program kesehatan. Melalui pendekatan Program PASTIPADU, kita tidak hanya menyiapkan layanan kesehatan, tetapi juga membangun masyarakat yang sadar, peduli, dan aktif menjaga kesehatannya,” ujar dr. Nursyamsi.

Menurutnya, program PASTIPADU merupakan strategi nyata untuk memperkuat integrasi antarprogram dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesehatan berkelanjutan khususnya dalam penanganan stunting. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya melalui pendekatan program PASTIPADU untuk memastikan setiap anak tumbuh sehat, setiap keluarga bangkit berdaya, dan setiap warga merasakan keadilan pembangunan.

“Kami mengajak seluruh elemen pemerintah, swasta, akademisi, komunitas, dan media untuk bersinergi, bergerak bersama. Karena hanya dengan kolaborasi, kita bisa wujudkan Sulbar yang benar-benar Maju dan Sejahtera,” tegas dr. Nursyamsi Rahim menutup sambutannya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, TP PKK, dan masyarakat dalam menekan masalah kesehatan dan sosial di akar rumput. Melalui aksi kolaboratif ini, diharapkan muncul semangat gotong royong untuk membangun keluarga sehat, menurunkan angka stunting, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Pemprov Sulbar Studi Lapangan di Maros

    Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Pemprov Sulbar Studi Lapangan di Maros

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, MAROS – Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan studi lapangan kinerja organisasi ke Pemerintah Kabupaten Maros, Selasa, 19 Agustus 2025. Rombongan peserta diterima secara resmi di Kantor Bupati Maros, yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si dan Kepala BKPSDM Kabupaten Maros, Andi Sri […]

  • Gubernur Suhardi Duka Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus PKK se-Sulbar

    Gubernur Suhardi Duka Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus PKK se-Sulbar

    • 0Komentar

    Intuisi.i, Mamuju – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus PKK Tingkat Provinsi Sulawesi Barat, di Hotel Matos Mamuju, Senin malam (22/12/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dan diikuti […]

  • Biro Pemkesra Sulbar Pantau Persiapan Kunjungan Wakil Gubernur ke Kafilah STQH Nasional di Kendari

    Biro Pemkesra Sulbar Pantau Persiapan Kunjungan Wakil Gubernur ke Kafilah STQH Nasional di Kendari

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Kendari – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melakukan pemantauan langsung terhadap persiapan kunjungan kerja Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, di Hotel Plaza Kubra, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, 11 Oktober 2025. Kunjungan tersebut direncanakan sebagai bentuk silaturahmi dan dukungan moril dari pasangan Gubernur […]

  • Pjs Wali Kota Bontang Pimpin Apel Gabungan,  Tegaskan Pentingnya Efisiensi dan Akuntabilitas

    Pjs Wali Kota Bontang Pimpin Apel Gabungan,  Tegaskan Pentingnya Efisiensi dan Akuntabilitas

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Pemerintah Kota Bontang menggelar Apel Gabungan seluruh perangkat daerah pada Senin, 7 Oktober 2024 pagi, yang dipimpin langsung oleh Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar, ST, M.Si. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dalam arahannya, Munawwar menekankan pentingnya mematuhi aturan dalam pelaksanaan […]

  • Pimpinan DPRD Sulbar dan Eksekutif Bahas Respons Gubernur atas RAPBD 2026

    Pimpinan DPRD Sulbar dan Eksekutif Bahas Respons Gubernur atas RAPBD 2026

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – DPRD Sulbar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar Suhardi Duka atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Sulbar, Kamis, 11 September 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. […]

  • Kadin Bontang Apresiasi Program Kredit Nol Persen UMKM

    Kadin Bontang Apresiasi Program Kredit Nol Persen UMKM

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bontang, Amriadi, memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas peluncuran Program Kredit Usaha Mikro nol persen yang digagas Pemkot Bontang. Menurutnya, inisiatif ini merupakan solusi yang tepat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya sektor UMKM. “Program ini sangat membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan akses modal tanpa bunga, sehingga […]

news-1701

yakin jp

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

news-1701