Ikuti Kami

Beranda » BERITA » RDP Komisi II DPRD Sulbar: Soroti Pelanggaran Izin dan Limbah PT Palma di Pasangkayu, DLH Diminta Bertindak Proaktif

RDP Komisi II DPRD Sulbar: Soroti Pelanggaran Izin dan Limbah PT Palma di Pasangkayu, DLH Diminta Bertindak Proaktif

INTUISI.ID, Mamuju – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Palma di Kabupaten Pasangkayu.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan S Pababari, dan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar, Zulkifli Manggazali, bersama jajaran. Pertemuan ini berlangsung Rabu 01 Oktober 2025.

Dalam RDP tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam proses perizinan dan pengelolaan limbah perusahaan yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai regulasi.

DPRD menyebut, dalam pendirian industri, termasuk industri kelapa sawit, perizinan harus mengikuti ketentuan terbaru sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Namun dalam kasus PT Palma, terungkap bahwa Pemprov Sulbar tidak pernah menerbitkan rekomendasi teknis, meskipun izin tetap diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian prosedural dalam tata kelola perizinan, terutama menyangkut kewenangan dan koordinasi antar tingkat pemerintahan.

Perizinan Tak Lengkap dan Tahapan Belum Komprehensif

Komisi II juga mencatat bahwa PT Palma belum melalui seluruh tahapan administratif secara komprehensif. Padahal, perizinan industri sawit idealnya mencakup legalitas tata ruang, kepemilikan lahan (HGU), dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Izin Usaha Perkebunan (IUP), IUP Pengolahan (IUP-P), hingga izin operasional seperti IPLC, sertifikat standar industri, dan kewajiban fasilitasi plasma.

Sanksi Belum Dipenuhi

DLH Sulbar sebelumnya telah memberi tenggat waktu dua tahun kepada PT Palma untuk memenuhi kewajiban lingkungan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

DLH juga menetapkan masa uji coba selama satu tahun dalam rangka evaluasi pemenuhan kewajiban. Namun hingga kini, perusahaan belum sepenuhnya memenuhi sanksi administratif yang dijatuhkan. Dari sembilan poin sanksi, beberapa di antaranya belum dilaksanakan dengan optimal.

Lahan Belum Sesuai Kapasitas Produksi

Salah satu sorotan utama adalah soal kewajiban penyediaan lahan seluas 192 hektare yang sesuai dengan kapasitas produksi pabrik sebesar 60 ton per jam.

Komisi II menilai, hingga saat ini, PT Palma belum mampu memastikan ketersediaan lahan yang sah dan sesuai ketentuan. Hal ini dapat menimbulkan indikasi ketidaksesuaian antara kapasitas operasional dan legalitas lahan.

DPRD Dorong Pemanggilan Pimpinan PT Palma

Sebagai langkah lanjutan, Komisi II mendorong dilaksanakannya rapat koordinasi lintas sektor dengan memanggil pimpinan tertinggi (top leader) PT Palma.

Pemanggilan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi, meminta pertanggungjawaban, serta menyusun rekomendasi perbaikan. Fokus utama diarahkan pada perlindungan lingkungan, pemenuhan kewajiban perusahaan, serta keberlanjutan pembangunan ekonomi di daerah.

Komisi II DPRD Sulbar menegaskan rekomendasi atau dorongan pemanggilan pimpinan PT Palma sebagai bagian dari mendukung Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga.

Dimana, dalam poin Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Oleh karna itu, Komisi II DPRD Sulbar mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ikut aktif dalam proses tersebut, guna memastikan permasalahan pengelolaan industri dapat diselesaikan secara tuntas dan sesuai aturan. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Bapperida Sulbar Lakukan Supervisi Isu Strategis Daerah Bersama BPKP untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

    Bapperida Sulbar Lakukan Supervisi Isu Strategis Daerah Bersama BPKP untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam perencanaan pembangunan daerah. Pada Jumat, 24 Oktober 2025, Sekretaris Bapperida Sulbar, Muhammad Darwis Damir, yang bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapperida, melakukan supervisi dan pendalaman daftar kerja Isu Strategis Daerah bersama Badan Pengawasan Keuangan […]

  • Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat

    Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, resmi menempati Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa, 18 November 2025. Kepindahan ini dilakukan setelah proses rehabilitasi bangunan selesai dan dinyatakan layak digunakan. Rujab tersebut pertama kali dibangun pada masa Gubernur Sulbar periode 2016–2026, Anwar Adnan Saleh. Setelah […]

  • Bidang Linjamsos Dinsos Sulbar Gelar Rapat Internal Bahas Realisasi Anggaran 2025

    Bidang Linjamsos Dinsos Sulbar Gelar Rapat Internal Bahas Realisasi Anggaran 2025

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal membahas realisasi anggaran tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Linjamsos tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Linjamsos, Surdin, dan dihadiri seluruh pejabat fungsional serta staf, Selasa, 4 November 2025. Rapat ini menjadi momentum evaluasi pelaksanaan program […]

  • Pemprov Sulbar Bahas Evaluasi Kinerja 2024

    Pemprov Sulbar Bahas Evaluasi Kinerja 2024

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat internal di gedung Graha Sandeq, kompleks kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 19 November 2024. Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin mengungkapkan, rapat internal yang pihaknya lakukan kali ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan selama 2024. “Kan kita ada perencanaan pendapatan, kita lihat pemasukannya berapa. Nah, […]

  • Berkat Dedikasi pada Penyelenggaraan Pilkada 2024, Pj Bahtiar Dapat Penghargaan dari KPU Sulbar

    Berkat Dedikasi pada Penyelenggaraan Pilkada 2024, Pj Bahtiar Dapat Penghargaan dari KPU Sulbar

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin mendapat piagam penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulbar. Piagam penghargaan tersebut diberikan pada rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar terpilih, berkat dedikasi dan dukungan yang diberikan dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Sulbar. Dalam sambutannya, Bahtiar Baharuddin mengucapkan selamat […]

  • Bantuan untuk Desa Wujud Komitmen SDK-JSM, Gubernur Suhardi Duka Ajak Manfaatkan dengan Baik

    Bantuan untuk Desa Wujud Komitmen SDK-JSM, Gubernur Suhardi Duka Ajak Manfaatkan dengan Baik

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kepala desa, sekretaris desa, dan Kepala Urusan (Kaur) dari Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis 5 Maret 2026. Kegiatan ini di hadiri Sekertaris Daerah Sulbar, Junda […]

expand_less